Pinjaman Sertifikat Rumah di BFI Finance

pinjaman sertifikat rumah
Saat ini sudah banyak perusahaan keuangan yang membuka layanan pinjaman sertifikat rumah, namun semuanya masih menerapkan proses BI checking. Beberapa calon konsumen tidak mempelajari penawaran pinjaman, tanpa melihat syarat dan ketentuan Bank semuanya.

Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai Loan, menjadi salah satu penyebab mudahnya nasabah terpikat dengan promo yang diberikan. Pengajuan akan lancar jika riwayat kredit debitur bersih atau tidak memiliki masalah dalam pembayaran, tetapi bagaimana malah sebaliknya? Anda dipastikan tidak bisa mengajukan pinjaman sertifikat rumah di Bank ataupun leasing yang mengharuskan BI checking.
pinjaman sertifikat rumah
Namun, jangan khawatir karena BFI Finance hadir untuk melayani nasabah dengan menawarkan pembiayaan multi guna. Apa itu? Pembiayaan multi guna merupakan produk dana tunai bagi masyarakat yang membutuhkan pendanaan cepat, syarat mudah, dan aman. Sesungguhnya, tidak hanya pinjaman sertifikat rumah saja, BFI juga menerima jaminan ruko  (HGB). Kembali lagi pada kebutuhan nasabah. Biasanya  pinjaman sertifikat rumah atau ruko diajukan karena debitur sedang membutuhkan dana besar prosedur sederhana.

Walaupun Anda bisa mendapatkan sejumlah dana, namun jika nantinya terjadi kredit macet, tentu jaminan tersebut disita oleh pihak kreditur  lalu akan  dilelang untuk menutup pinjaman. Ada baiknya jika ingin mengajukan hutang, maka berterus teranglah saat dimintai beberapa data pribadi. Jika Anda terlalu memaksa pihak leasing untuk mencairkan pinjaman dengan cara membuat berkas pengajuan kredit palsu, maka resiko akan kehilangan jaminan menjadi semakin besar. Apabila pihak multi finance mengetahui Anda berbohong, maka justru nasabah akan dimasukkan ke dalam black list BI.  

Resiko bagi nasabah seperti itu ialah jika ingin mengajukan pinjaman akan sangat sulit bahkan tidak bisa. Selain itu memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan loan dengan jaminan pinjaman sertifikat rumah, yaitu:
  1. Tepat dalam memilih perusahaan leasing
  2. Syarat yang harus dipenuhi saat akan mengajukan pinjaman
  3. Melengkapi semua dokumen
  4. Bersikap jujur saat ditanya tentang  data pribadi
  5. Usahakan tidak mengajukan pinjaman yang melebihi nilai taksir dari jaminan nya

Demikian itulah ulasan yang bisa kami sampaikan dalam artikel ini semoga bermanfaat bagi Anda semuanya. 

Nurhasan

Sebagai seorang penulis, saya merasa bangga. Menulis adalah hal yang paling menyenangkan bagi saya, di samping dapat mengembangkan wawasan juga dapat berbagi informasi. Berbagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar